PMI Manufaktur Anjlok, Menperin: Tidak Kaget

M. Habib Saifullah| Kamis, 01 Agu 2024 18:15 WIB
Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia Juli menurun, Menperin sebut tidak kaget dan sudah diprediksi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok. Humas Kemenperin)

INDONESIAINFO.ID - S&P Global telah merilis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk Juli 2024, yaitu sebesar 49,3, turun dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7.

Menanggapi hasil survei PMI manufaktur Juli 2024, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang PMI manufaktur Indonesia terbukti turun sejak adanya kebijakan relaksasi immpor.

"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dipengaruhi oleh penurunan bersamaan pada output dan pesanan baru. Permintaan pasar yang menurun merupakan faktor utama penyebab penjualan turun.

Baca juga :

Dalam hasil survei disebutkan, produsen merespons kondisi ini dengan sedikit mengurangi aktivitas pembelian mereka pada bulan Juli, menandai penurunan pertama sejak bulan Agustus 2021.

Karenanya, Menperin terus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur. Menurutnya, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, pihaknya yakin PMI manufaktur Indonesia akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.

"Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri," ujar dia.

Menurut Agus, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.

"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," kata Menperin.

Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.

TAGS : Menteri Perindustrian Purchasing Manager’s Index Permendag No 8 2024

Terkini