Heru Budi: Hunian Vertikal Bisa Atasi Area Kumuh di Jakarta

Agus Mughni Muttaqin| Sabtu, 28 Sep 2024 22:05 WIB
Hunian vertikal tersebut, kata Heru, kembali dibangun di lokasi kedua yang bertempat di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam peresmian Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Indonesiainfo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal dapat menjadi solusi untuk mengatasi area-area kumuh di Jakarta.

Hunian vertikal tersebut, kata Heru, kembali dibangun di lokasi kedua yang bertempat di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. 

Hunian empat lantai yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi ini merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonedia.

“Atas kerja sama Menteri ATR/BPN, Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemprov DKI, dan masyarakat, hari ini di titik yang kedua bisa memberikan bantuan konsolidasi lahan vertikal yang mungkin hanya ada di Jakarta. Dan ini adalah solusi mengatasi area-area kumuh di Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta pada Sabtu (28/9).

Baca juga :

"Untuk titik pertama telah dibangun di Palmerah. Sekali lagi itu, berkat bantuan Pak Menteri dan kebijakannya serta dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, sehingga masyarakat kami bisa menikmati hunian yang layak," sambung Heru.

Pj Gubernur Heru juga berharap, program baik ini bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan. Ia juga mengatakan, hunian konsolidasi tanah vertikal merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.

Melalui proses konsolidasi tanah vertikal, diterbitkan sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tinggi. Kondisi fisik hunian sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor SK-SLF-317108-11092024-001.

Sementara itu, terkait kepemilikan bangunan, diterbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun. Pemprov DKI Jakarta juga berupaya untuk mendorong kemandirian warga untuk mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi melalui pembentukan Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menuturkan, konsolidasi tanah vertikal termasuk program perbaikan rumah-rumah yang terkategori kumuh.

"Kalau tadi kita lihat foto sebelum diperbaiki seperti ini memang sangat merisaukan hati kita. Tapi inilah permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Jakarta dan kota-kota besar, kota-kota padat penduduk lainnya."

"Sehingga, saya mengucapkan selamat dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Yayasan Buddha Tzu Chi, yang telah berkolaborasi untuk membuat warga yang ada di sini tinggal lebih baik lagi," jelas Menteri Agus.

Hunian ini terdiri dari 12 unit. Setiap unit memilik ruang tidur, dapur, toilet, dan balkon. Selain unit hunian yang berada di lantai 2, 3 dan 4, Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung yang berada di lantai 1, berupa 2 unit kios, 1 unit toilet, area parkir motor, 1 unit hunian yang dapat dimanfaatkan bagi lansia atau unit perawatan, serta ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan warga untuk area berkumpul.

"Awalnya ini satu petak ada 11 Kepala Keluarga, tidak ada kamar mandinya. Kondisinya, mohon maaf, jauh dari kata sehat. Melalui partisipasi semua, hunian ini dapat berubah wajahnya menjadi sebuah rumah susun, menjadi sebuah hunian yang layak, namanya Cinta Damai. Ada empat tingkat, tingkat pertama untuk social activities, untuk umum, termasuk bisa berjualan," ujar Menteri Agus. 

TAGS : Heru Budi Hartono Hunian Vertikal Area Kumuh DKI Jakarta

Terkini