
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius memberi keterangan terkait capaian kinerja pengembangan usaha mikro di Indonesia (Foto: Kemenkopukm.go.id)
Indonesiainfo.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) mengungkapkan capaian kinerja dari sepuluh tahun program strategis pengembangan usaha mikro di Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius menjelaskan bahwa KemenKopUKM berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
"Walaupun skala usahanya kecil, tetapi kontribusinya cukup besar bagi perekonomian. Usaha mikro juga melakukan penyerapan tenaga kerja, dan ekonomi digital yang cukup besar," ujar Yulius dalam keterangan resminya dikutip di Jakarta pada Rabu (9/10).
Menurutnya, usaha mikro mencakup 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia, menjadikannya sektor yang vital dalam struktur ekonomi negara. Namun, Yulius mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro. Masalah akses permodalan, pemasaran, pemanfaatan teknologi, dan legalitas usaha menjadi hambatan utama dalam pengembangan mereka.
Kondisi ini berimbas pada belum optimalnya kemampuan beradaptasi dan daya saingnya dalam dinamika lingkungan bisnis dan perubahan teknologi yang cepat,” kata Yulius.
Untuk mengatasi masalah tersebut, KemenKopUKM telah meluncurkan berbagai program strategis selama dekade terakhir. Salah satu yang paling menonjol adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah menjangkau 24,8 juta usaha mikro dengan total bantuan mencapai Rp44,16 triliun.
Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha tetap bertahan selama pandemi COVID-19, dengan penyaluran yang signifikan pada tahun 2020 dan 2021.
Di samping itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi andalan, dengan total penyaluran mencapai Rp1.739 triliun kepada 48 juta debitur sejak 2015. KUR menawarkan suku bunga rendah dan syarat yang lebih mudah, memfasilitasi pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Yulius mencatat bahwa legalitas usaha mikro masih menjadi tantangan, di mana 71,8 persen pelaku usaha masih menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mengajukan kredit. Hanya sekitar 27,3 persen yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk mengatasi hal ini, KemenKopUKM telah membantu 10 juta pelaku usaha mikro mendaftar dalam NIB hingga September 2024.
Dalam upaya memperkuat infrastruktur pendukung, KemenKopUKM juga telah membangun 107 Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM) di 26 provinsi, memberikan akses bagi pelaku usaha untuk mendapatkan layanan yang lebih baik, termasuk pelatihan dan pendampingan.
Program-program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan omzet bisnis, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Data menunjukkan bahwa pelatihan dan pendampingan yang diberikan berhasil mendorong pertumbuhan omzet hingga 36 persen dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebesar 23 persen.
KemenKopUKM juga mencatat bahwa 133 pelaku usaha mikro berhasil terhubung dengan 114 mitra dan stakeholder, termasuk perusahaan besar dan platform e-commerce, sehingga meningkatkan akses mereka terhadap pasar dan pembiayaan.
Dengan berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan, KemenKopUKM menunjukkan komitmen kuat untuk memberdayakan usaha mikro di Indonesia. Meskipun tantangan tetap ada, program-program yang terintegrasi dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan dan transformasi usaha mikro, menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional di era digital.
TAGS : KemenKopUKM Pengembangan Usaha Mikro Pertumbuhan UMKM