
Kawasan Mrican usai direnovasi oleh Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Sleman (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menelan anggaran sebesar Rp29,29 miliar.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Ditjen Cipta Karya Jonny Zainuri Echsan mengatakan, pekerjaan peningkatan kualitas kawasan kumuh Mrican merupakan sinergi dari berbagai pihak.
"Ini adalah kerja sama antara BPPW DIY dengan Pemkab Sleman, Pemprov DIY dan Keraton Yogyakarta," kata Jonny dalam keteranganya, dikutip di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Jonny menambahkan pada penataan kawasan ini terdapat perubahan status dari tanah kas desa (TKD) menjadi Sultan Ground (SG).
"Kelurahan merelakan haknya dari TKD yang seharusnya bisa digunakan sebagai PAD desa menjadi SG yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Jonny.
Kementerian PUPR melalui BPPW DIY Ditjen Cipta Karya pada tahun 2023 melakukan penanganan kumuh seluas 21,16 hektar di Mrican yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.
Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, dan drainase.
Kemudian pembangunan jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.
Sementara itu, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Bina Penataan Bangunan Rudi Eko Setiadi mengatakan, dari total 21,16 ha kawasan kumuh, Kementerian PUPR menata 5 ha kawasan menjadi layak huni.
"Kawasan Mrican merupakan kawasan akademisi, setidaknya di sini terdapat tiga perguruan tinggi seperti Sanata Dharma, UNY, keperawatan. Jadi, di Mrican banyak aktivitas ekonomi mulai dari kos-kosan, warung-warung, dan lain-lain," kata Rudi.
TAGS : Kementerian PUPR Penataan Kawasan Mrican Pemkab Sleman