Kementerian ESDM Tetapkan HBA dan HMA Oktober 2024

M. Habib Saifullah| Jum'at, 25 Okt 2024 11:05 WIB
Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri telah menetapkan HBA dan HMA untuk Oktober 2024 Illustrasi - pengangkutan ekspor Batubara (Foto: Ist)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) Oktober 2024.

Ketetapan ini termaktub dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Oktober 2024. Keputusan Menteri tersebut diteken pada, Kamis (24/10/2024).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi mengatakan, HMA bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) untuk bulan yang sama.

"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," kata Agus di Jakarta.

Baca juga :

Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% pada angka USD131,17/ton.

"Angka ini naik dari HBA bulan September senilai USD125,15 per ton," imbuh Agus.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%.

"HBA I ditetapkan di level USD79,69 per ton," ujar dia.

Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD52,41 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD34,67 per ton.

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok USD16.175,23/dmt. Kemudian Kobalt USD24.105,00/dmt dan Timbal USD2.008,00/dmt.

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:

  • Seng: USD2.796,11/dmt
  • Alumunium: USD2.430,32/dmt
  • Tembaga: USD9.093,91/dmt
  • Emas sebagai mineral ikutan: USD2.522,18/troy ounce
  • Perak sebagai mineral ikutan: USD29,39/troy ounce
  • Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
  • Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
  • Mangan: USD3,94/dmt
  • Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,36/dmt
  • Bijih Krom: USD6,37/dmt
  • Konsentrat Ilmenit: USD7,48/dmt
  • Konsentrat Titanium: USD11,70/dmt
TAGS : Kementerian ESDM Harga Mineral Acuan Harga Batubara Acuan

Terkini