Pemerintah Diminta Hati-hati Hapus Utang 67 Ribu UMKM

Agus Mughni Muttaqin| Minggu, 05 Jan 2025 20:54 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah berhati-hati dalam menjalankan penghapusan utang 67 ribu UMKM di bank-bank BUMN yang mencapai Rp14 triliun Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Geraldi/vel/DPR RI)

Indonesiainfo.id - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah berhati-hati dalam menjalankan penghapusan utang 67 ribu UMKM di bank-bank BUMN yang mencapai Rp14 triliun. Terlebih, menurutnya di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu. 

"Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (5/1).

Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut. Pertama, yakni harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Baca juga :

Kedua, menurut dia pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

Ketiga, ia mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

"Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak," kata Saleh.

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.

TAGS : Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay Penghapusan Utang UMKM

Terkini