Legislator Soroti Rencana Pembukaan Hutan Demi Swasembada Pangan

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 08 Jan 2025 19:00 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet (Foto: Munchen/vel/DPR)

Indonesiainfo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti renaca pembukaan lahan hutan seluas 12 hingga 20 juta hektare demi mendukung program kedaulatan pangan dan energi nasional.

Politisi Fraksi PKS ini menilai program yang diwacanakan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut harus dirancang dengan matang dan berbasis pada kajian yang komprehensif.

"Saya sangat mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Namun, saya meminta Kementerian Kehutanan untuk menerjemahkan visi tersebut ke dalam program yang terukur, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru seperti konflik lahan atau kerusakan lingkungan," ujar Slamet dalam rilis persnya dkitup Rabu (8/1).

Slamet juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi dalam implementasi program ini.

Baca juga :

"Kementerian Kehutanan jangan ikut latah dan salah kaprah. Kontribusi kementerian ini dalam mendukung swasembada pangan harus memastikan bahwa hutan tetap utuh dan lestari. Jika hutan rusak, ketersediaan air untuk produksi pertanian bisa terganggu, dan itu akan menjadi kontraproduktif terhadap tujuan awal program ini," katanya.

Slamet mengingatkan bahwa hutan adalah aset vital untuk keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Ia juga menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan lahan-lahan di luar kawasan hutan yang tidak produktif dan terbengkalai untuk dioptimalkan sebagai solusi bagi program swasembada pangan.

"Hutan adalah aset penting untuk keberlanjutan sumber daya alam kita. Masih banyak lahan di luar kawasan hutan yang tidak produktif dan terbengkalai yang bisa dioptimalkan untuk mendukung produksi dalam rangka swasembada pangan," kata Slamet.

Adapun mengenai wanaca pembukaan lahan, Menteri LHK memperkirakan, sekitar 1,1 juta hektare dari total lahan tersebut memiliki potensi untuk menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun.

Disebutkan, program pembukaan lahan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas food estate hingga ke tingkat desa guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

KLHK menyebut bahwa pemanfaatan kawasan hutan yang kurang produktif dapat menjadi solusi untuk mendukung ketahanan pangan, meskipun tugas utama berada di bawah Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

TAGS : DPR RI Pembukaan Lahan Hutan KLHK Swasembada Pangan

Terkini