Surat Edaran Terbit, Libur Sepanjang Ramadan Batal

M. Habib Saifullah| Selasa, 21 Jan 2025 22:37 WIB
Wacana libur sekolah sepanjang bulan Ramadan resmi dibatalkan, para siswa hanya akan melakoni kegiatan belajar dari rumah hanya pada awal bulan saja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti mengunjungi salah satu sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (Foto: Ist)

INDONESIAINFO.ID - Wacana libur sekolah sepanjang bulan Ramadhan resmi dibatalkan, para siswa hanya akan melakoni kegiatan belajar dari rumah pada awal bulan suci tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditetapkan di Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Dalam surat edaran itu, menyebutkan, siswa hanya libur sekolah mulai tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Pada tanggal tersebut, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

"Sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," bunyi surat edaran tersebut.

Adapun pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di lingkungan sekolah. Bagi siswa yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian
keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman.

"Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Lebih lanjut, dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga menetapkan libur bersama Idulfitri yang jatuh pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

"Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," demikian bunyi surat edaran itu.

TAGS : Libur Ramadan 2025 Libur Anak Sekolah Surat Edaran Menteri

Terkini