Cegah Jemaah Haji Terpisah, Kemenag Terapkan One Syarikah-One Kloter

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 21 Mei 2025 12:06 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah dalam memastikan jemaah haji gelombang II tidak terpisah dari pasangan dan pendampingnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penataan kloter. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief f saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah dalam memastikan jemaah haji gelombang II tidak terpisah dari pasangan dan pendampingnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penataan kloter.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bahwa Kemenag menerapkan prinsip satu syarikah untuk satu kelompok terbang (kloter) secara ketat mulai gelombang II, terkecuali dalam kondisi darurat yang tak terhindarkan.

"Kami akan menerapkan one syarikah - one kloter secara ketat. Langkah ini kami ambil untuk mempermudah koordinasi antara petugas kloter, sektor, dan pihak syarikah," kata Hilman Latief saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

Selain penataan kloter, Hilman juga menyebutkan langkah-langkah lain seperti penjadwalan keberangkatan dan sinkronisasi data. Kebijakan ini juga akan memudahkan syarikah dalam menjangkau dan melayani jemaahnya.

Baca juga :

Pemberangkatan jemaah haji ke Makkah adalah berbasis syarikah, sehingga mengakibatkan terjadinya pecah kloter dan terpisah mahram (suami-istri, anak-orang tua, dan lansia-pendamping).

“Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih baik, jadwal keberangkatan akan kami serahkan kepada syarikah 48 jam sebelumnya, dengan perubahan maksimal 10% yang diperbolehkan dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Hilman dalam paparannya.

Selain itu, lanjutnya, Kemenag juga memastikan pengiriman data manifest keberangkatan yang akurat dan tepat waktu kepada pihak syarikah. Dengan strategi ini, Hilman berharap dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian data yang seringkali menimbulkan permasalahan logistik dan administrasi di lapangan.

"Ketepatan dan keakuratan data manifest ini krusial. Kami pastikan data akan dikirim paling lambat 15 jam sebelum kedatangan jemaah di Makkah untuk menghindari kebingungan di lapangan," kata Hilman.

Untuk memastikan kelancaran pergerakan dan penempatan jemaah, Hilman menyebut pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi, termasuk Kementerian Haji Arab Saudi dan penyedia layanan transportasi serta akomodasi.

Pada kesempatan yang sama, Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian khusus pada upaya Kemenag dalam memastikan penanganan jemaah haji gelombang II dapat berjalan lebih baik dan terkoordinasi.

DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan gelombang I untuk mencegah terulangnya kendala yang ada.

Secara khusus, Komisi VIII DPR RI juga mendorong Kemenag untuk memastikan jemaah haji gelombang II tidak terpisah dari pasangan dan pendampingnya.

TAGS : Kementerian Agama Jemaah Haji Terpisah Syarikah Kloter

Terkini