
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memantau jalannya Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu (Foto: Kementan)
Indonesiainfo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berharap, dengan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton di seluruh Indonesia secara bertahap, harga beras dapat turun dalam 1-2 pekan ke depan.
Harapan itu disampaikan Mentan Amran saat memantau jalannya Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu (20/7/2025).
“Pagi-pagi kita lakukan operasi pasar. Kita memulai dua hari yang lalu untuk seluruh Indonesia. Seluruh BUMN bergerak bersama-sama untuk melakukan operasi pasar besar-besaran. Ada beras kita siapkan 1,3 juta ton. Kami yakin 1-2 minggu ke depan harga beras sudah turun,” katanya dikutip dari keterangan tertulis Kementan.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga beras. Sebelumnya, ia telah mengungkapkan dugaan kasus pengoplosan beras yang tidak sesuai kualitas dan harga. Kasus ini telah ditindak dan berdampak pada penurunan harga beras oleh perusahaan maupun produsen.
“Bahkan perusahan produsen sudah menyurat langsung bahwa harga satu kemasan untuk beras premium itu turun Rp1.000. Kami minta seluruh pengusaha beras seluruh Indonesia jangan melewati HET (harga eceran tertinggi) dan mutunya bilamana premium harus premium, medium mutunya harus medium. Kita memulai yang baru,” terangnya.
Ia mengemukakan bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan penegak hukum. Ia juga menekankan agar pengusaha ataupun produsen beras harus menjalankan bisnis yang tidak merugikan masyarakat.
“Tadi malam kami komunikasi dengan Pak Kapolri. Dari 212 merek beras kita proses, sudah diperiksa 25. Kemungkinan selanjutnya 40-50 merek diperiksa maraton. Jadi kami harapkan sekali lagi saudaraku para pengusaha beras, ayo kita menjaga kondisi yang kondusif. Anda bisa untung tapi ini tidak boleh dipermainkan,” tegasnya.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pengusaha ataupun produsen yang terbukti melakukan kecurangan. Ia mencontohkan kasus pupuk palsu dan minyak goreng yang sebelumnya telah ditetapkan tersangkanya.