Eks Kabiro Umum Kementan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Senin, 04 Agu 2025 13:40 WIB
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian, Maman Suherman, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet Logo KPK (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini, 4 Agustus 2025 terhadap Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian, Maman Suherman, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet Kementerian Pertanian 2021-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Senin (4/8) dikutip dari Jurnas.com.

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik kepada saksi tersebut. Berdasarkan informasi, Maman telah hadir hadir memenuhi panggilan pada pukul 9.20 WIB

Untuk diketahui, perkara ini berawal saat Kementan melakukan pengadaan asam semut atau asam formiat untuk pengolahan karet yang nantinya disalurkan kepada para petani karet. Namun diduga terjadi penggelembungan harga.

Baca juga :

Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp75 miliar. Lembaga antikorupsi sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik. Identitas maupun kontruksi lengkap perkara akam diumumkan pada saat dilakukan penahanan.

Dalam prosesnya, KPK mengajukan cegah ke luar negeri terhadap delapan tersangka. Pencegahan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan PNS Kementan; dan seorang pensiunan berinisial DJ.

TAGS : Info KPK Korupsi Pengolahan Karet Kementerian Pertanian

Terkini