Kemenag Latih Remaja untuk Cegah Judi Online dan Perkawinan Anak

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Kamis, 18 Sep 2025 14:59 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menekan maraknya judi online, kenakalan remaja, dan perkawinan anak melalui pendekatan Peer Educator atau edukator sebaya Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad (Foto: kemenag)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menekan maraknya judi online, kenakalan remaja, dan perkawinan anak melalui pendekatan Peer Educator atau edukator sebaya.

Program ini dirancang sebagai strategi baru untuk membekali remaja agar bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menekankan bahwa dampak negatif dari judi online dan kenakalan remaja semakin meluas, sehingga perlu langkah pencegahan yang menyasar langsung generasi muda.

“Peer Educator bukan hanya memberi sosialisasi, tetapi juga bertindak sebagai agen perubahan strategis untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online, kenakalan remaja, dan perkawinan anak di kalangan sebaya mereka,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Peer Educator Bimbingan Remaja Wilayah Banten, pada Rabu (17/9).

Abu Rokhmad menambahkan, keterlibatan remaja penting karena mereka lebih mudah berinteraksi dengan teman sebaya dan dapat menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan sekitar secara tepat.

Baca juga :

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menjelaskan bahwa para Peer Educator dilatih untuk mengenali tanda-tanda kecanduan judi online, memberikan edukasi terkait kenakalan remaja, serta meningkatkan pemahaman tentang bahaya perkawinan anak.

“Mereka juga didorong memotivasi teman-temannya agar aktif dalam kegiatan positif, seperti olahraga, seni, maupun komunitas kreatif,” jelas Zudi.

Kemenag berkomitmen memperluas jangkauan program Peer Educator ke sekolah dan komunitas remaja di berbagai daerah. “Kami berharap program ini dapat mengurangi angka keterlibatan remaja dalam judi online dan perkawinan anak, serta mencegah seks pranikah, sehingga mereka dapat fokus mengembangkan diri dan membangun masa depan yang cerah,” tegasnya.

TAGS : Kementerian Agama judi online kenakalan remaja

Terkini