Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman pada acara Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama bagi Pendidik yang digelar di Pesantren Salafiyah Jakarta (Foto: Humas Kemenag)
Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pesantren sebagai garda terdepan dalam penerapan moderasi beragama di Indonesia.
Harapan itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman pada acara "Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama bagi Pendidik" yang digelar di Pesantren Salafiyah Jakarta. Ia menekankan pentingnya perspektif keberagamaan yang moderat sebagai bentuk syukur atas karunia Tuhan YME.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah anugerah besar, meski bukan negara yang berbasis agama, kita memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu (18/9).
Ia juga menyoroti pentingnya mensyukuri undang-undang yang mengatur aspek-aspek keagamaan seperti perkawinan, zakat, wakaf, dan ekonomi syariah.
Abdul Rochman, yang akrab disapa Cak Adung, menjelaskan bahwa ada empat indikator utama seseorang dianggap moderat dalam beragama: komitmen terhadap bangsa dan negara, penolakan terhadap kekerasan, sikap toleran, dan penghargaan terhadap kearifan lokal.
“Pesantren harus menjadi pelopor dalam menerapkan semangat moderasi beragama. Bayangkan jika pesantren tidak mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan,” katanya.
Anis Masykhur, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam, menambahkan bahwa pesantren harus berperan sebagai agen penguatan moderasi beragama.
“Moderasi beragama sulit diimplementasikan tanpa pemahaman mendalam tentang ilmu agama. Pesantren adalah tempat penggodokan dan pengkajian ilmu agama yang krusial,” jelasnya.
Anis juga menguraikan sembilan kata kunci yang harus dipegang sebagai indikator umat yang moderat (ummatan wasatha): kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keseimbangan, taat konstitusi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, toleransi, dan penghormatan terhadap tradisi. “Kata kunci ini mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama yang harus kita terapkan dan sebarkan,” katanya.
Dengan program ini, diharapkan pesantren salafiyah dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama, menjadikannya contoh bagi lembaga pendidikan agama lainnya di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, acara Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama bagi Pendidik yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 September 2024.
Kegiatan ini melibatkan para wakil pimpinan bidang kurikulum pesantren dan pengajar kitab Fiqh serta Akidah dari 22 pesantren salafiyah yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).