• EKSEKUTIF

Kemdikbudristek: Bentuk Tugas Akhir Mahasiswa Tergantung Kampus

Syafira | Sabtu, 02 Sep 2023 20:24 WIB
Kemdikbudristek: Bentuk Tugas Akhir Mahasiswa Tergantung Kampus Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam (tengah) dalam acara Ngobrol Santai Ditjen Diktiristek di Jakarta, Jumat (1/9/23). (Foto: Agus Mugni/Katakini)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengatakan, kini bentuk tugas akhir mahasiswa tidak hanya skripsi, tesis dan disertasi.

Plt Direktur Jenderal Diktiristek, Nizam menjelaskan, dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, mahasiswa tingkat akhir di jenjang S-1, D-4 hingga S3 dapat memilih bentuk tugas akhir, sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi dan program studi masing-masing.

"Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan itu diserahkan kepada perguruan tinggi dan prodinya," terang Nizam kepada awak media pada Jumat (1/9) kemarin.

"Misalnya Prodi Tari mungkin satu skripsi, satu karya tari mana yang paling pas buat seorang calon sarjana yang telah kompeten menguasai kompetensinya. Itu yang paling fundamental yang saya ingin garis bawahi," imbuh dia.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, lanjut Nizam, menuntut kepada calon lulusan membuktikan kompetensinya dalam tugas akhir. Regulasi ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yang mengukur kompetensi hanya berdasarkan skripsi, teisi dan disertasi.

"Apa pas itu untuk mengukur semua kompetensi dari pembelajaran pada level S-1, level D-4, S-2, S-3, dan sebagainya?" tanya Nizam.

Yang menjadi kata kuncinya ialah kompetensi yang sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yakni kemampuan calon lulusan menyelesaikan masalah secara prosedural. Karena itu, tugas akhir juga bisa berbentuk prototipe maupun proyek.

"Misalnya mahasiswa ekonomi mungkin dia menyelesaikan kasus finansial di Bank BPD, itu kan lebih menarik sesuai kompetensi sesungguhnya dibandingkan dengan kalau semuanya harus bentuknya skripsi," tutup dia.