Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto dok. Humas Kemenko PMK)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta institusi pendidikan dapat memberikan pemahaman terkait dua unsur, yakni keagaaman dan nilai nasionalisme saat pembelajaran.
Permintaan tersebut ia sampaikan di depan para pelajar SMA Pesantren Unggul Al Bayan pada Studium Generale dan Pembukaan _Albayan’s Competition as Development of Achievement and Big Revolution for All (Abacadabra)_ tahun 2023, Rabu (13/09/2023).
"Karena itu saya minta selama kalian belajar di sini harus terus mendalami agama tetapi juga diimbangi dengan mendalami ilmu-ilmu yang lain sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara," kata Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada Jum`at (15/9/23).
Menko Muhadjir juga menyebut para pelajar wajib memiliki keterampilan seperti berpikir kritis, berkomunikasi, kolaborasi, percaya diri, kreatifitas, dan inovasi. Keterampilan tersbeut nantinya dapat berguna dalam menghadapi era globalisasi saat ini.
"Kalian juga wajib memiliki keterampilan 5C ini dan pentingnya menguasai literasi digital karena perkembangan zaman yang terus berjalan dengan cepat," tuturnya.
Disela-sela sambutannya, Menko Muhadjir juga mengajak para pelajar untuk bershalawat dan menyanyikan lagu nasional Bagimu Negeri. Sebagai bentuk menanamkan jiwa nasionalisme dan nilai keagamaan.
Menko Muhadjir juga sempat meminta secara spontan kepada dua siswa untuk mempraktekkan tanding seni budaya pencak silat. Hal tersebut juga untuk menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.
Kegiatan Abacadabra adalah kegiatan berbagai perlombaan mulai dari ajang lomba kepemimpinan, kecerdasan dan ketrampilan, yang tahun ini diikuti oleh lebih dari 3000 peserta berasal dari lima propinsi.
Pada acara tersebut turut hadir pula Camat Cibadak Abdul Naafi, Asisten Bupati Sukabum, Kepala Sekolah SMA Pesantren Unggul Al Bayan Heriyanto beserta para pengurus Komite Sekolah dan jajarannya.