Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo. (Foto: Kominfo)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat dalam tiga tahun terakhir, ancaman siber masih terus mengintai Indonesia, di mana sekitar 42—62% dilakukan oleh malware.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo menjelaskan, ancaman itu rentan masuk melalui perangkat lunak (software) bajakan yang masih banyak digunakan di perkantoran swasta maupun pemerintahan.
"Setelah kami telusuri karena masih banyak software bajakan yang digunakan, bahkan di instansi pemerintah. Sehingga ketika ada patching atau updating untuk suatu operating system atau software yang digunakan itu enggak bisa karena bajakan," kata Sulistyo dikutip dari laman Kementerian Kominfo pada Sabtu (4/11/23).
Selain itu, kata Sulistyo, celah keamanan digital juga ada dari software resmi yang telah habis lisensinya. Menurutnya, jika lisensinya habis bisa berdampak pada potensi ancaman kebocoran data.
"Itu banyak terjadi, penyebab kebocoran data, terutama di pemerintahan itu adalah habisnya lisensi untuk bisa melakukan proses patching terhadap software yang dipakai. Tidak hanya di perimeter security, firewall dan juga software-software yang digunakan bekerja," ujarnya.
Lalu, isu lainnya yang menjadi sorotan pemerintah adalah privasi data yang masih longgar di masyarakat. Misalnya, BSSN masih menemukan bahwa masyarakat kerap menampilkan informasi pribadi maupun keluarganya di media sosial.
Informasi itu bisa menjadi modal bagi oknum-oknum untuk melakukan profiling calon korban, lalu melakukan phising. Akibatnya, korban bisa mengalami kerugian materi maupun non-materi.
"Langkah melengkapi regulasi itu harus disegerakan, sehingga tantangan dan ancaman terhadap penyalahgunaan data warga Indonesia bisa diminimalisir. Setidaknya setelah ada aturannya, ada efek jera lah, jangan coba-coba pakai sembarangan data warga negara Indonesia," katanya.