Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas). (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, aturan pemerintah harus mengikuti perkembangan teknologi, yang mendorong kegiatan ekonomi ke arah serba digital. Hal ini disampaikannya dalam Peluncuran Visi Indonesia Digital (VID) 2045 di Jakarta, pada Rabu (13/12).
Sebelumnya, Mendag Zulhas telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku pada 26 September 2023 lalu. Permendag ini mengatur berbagai model bisnis penyelenggara PMSE seperti lokapasar (marketplace), social commerce, ritel daring, dan lainnya.
"Kemendag telah menerbitkan Permendag 31/2023 pada September 2023. Setelah terbit, akan ada audit apakah aturan mampu mengikuti perkembangan teknologi karena aturan pemerintah harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada," kata Zulhas dikutip dari laman Kemendag.
Di sisi lain, Mendag Zulkifli Hasan meyakini, ASEAN, termasuk Indonesia akan menjadi kawasan dengan perekonomian digital terdepan di dunia.
"Memang secara bertahap perizinan di ASEAN tidak akan menggunakan kertas, semua akan digital, termasuk kepabeanan. Apalagi kita sudah mempunyai standar perdagangan, baik jasa maupun barang. Sudah mempunyai standar yang sama sehingga nanti secara bertahap ASEAN akan paling maju ekonomi digitalnya," ujarnya.
Mendag Zulkifli Hasan juga mengapresiasi program VID 2045 yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Tidak bisa dihindari, kemajuan teknologi akan mengarah ke digital. Oleh karena itu, saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kemenkominfo. Selamat dan sukses, mudah mudahan Indonesia menjadi negara maju sesuai apa yang kita cita-citakan bersama,"harapnya.
VID 2045 merupakan konsep perencanaan jangka panjang di bidang digital serta arah kebijakan dan sasaran bersama untuk mengoptimalkan manfaat dari perkembangan teknologi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan di Indonesia.
Sinergi yang tepat pada transformasi digital akan mendorong peningkatan daya saing nasional dan membawa Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi maju di tahun 2045.
VID 2045 diharapkan menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia yang inklusif, berdaya, dan berkelanjutan.