Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi. (Foto: Kominfo)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie mengatakan, pemerintah sangat memungkinkan menyediakan internet gratis di Indonesia.
“Internet gratis memungkinkan tinggal bagaimana kebijakan kita, kebijakan pemerintah," ujar Budi Arie dalam keterangannya dikutip dari laman Kominfo, pada Sabtu (30/12).
Budi Arie menjelaskan, saat ini sebenarnya harga data internet di Indonesia masuk dalam jajaran Top 5 termurah secara global.
"Sampai saat ini Indonesia termasuk yang termurah dari sisi biaya. Per Gigabyte-nya sangat kompetitif. Urutan ke-4 termurah di dunia dari paket data ya,” ujarnya.
Namun, lanjut Budi Arie, pemerintah harus mengatur agar industri telekomunikasi tetap sehat. Salah satunya dengan memangkas kompetisi harga di kalangan operator.
Untuk itu, kata Budi Arie, pemerintah juga menyiapkan skema insentif dalam menggelar internet 5G. Tujuannya agar operator bisa menggelar internet dan tidak merugi. "Skemanya lagi diatur dan dikaji," ujarnya ke CNBC Indonesia.
Menkominfo Budi juga mengatakan, prioritas Kementerian Kominfo hingga semester-1 tahun depan adalah menyelesaikan 628 pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Papua. Hingga saat ini sudah ada 4.990 BTS 4G yang beroperasi di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
"Kita harus bisa mewujudkan pemerataan akses konektivitas di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, selain program pembangunan BTS 4G di daerah 3T, upaya pemerintah menyediakan akses internet berkualitas juga dilakukan di daerah perkotaan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan Pengoperasian BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Integrasi SATRIA-1 dengan stasiun bumi di Desa Bowombaru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Kamis (27/12/23) lalu.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja Kementerian Kominfo yang berhasil menyelesaikan pembangunan 4.990 BTS 4G. Presiden menekankan agar penyelesaian prioritas pembangunan tidak tertunda karena masalah administrasi dan hukum.