Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah secara bijak. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa (02/1/24) kemarin, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki. Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada di sini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Jokowi dalam keterangannya dikutip dari laman Presiden RI.
Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, ia mengingatkan agar sertifikat tanah tersebut digunakan dengan bijak.
“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” lanjut Presiden.
Di samping itu, Presiden Jokowi mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja.
Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.
“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong agar urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang.
“Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ujar Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, yang digelar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (27/12).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Ia menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.
“Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” ujarnya.
Padahal, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.
“Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Ia mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.
“Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” ujarnya.