• EKSEKUTIF

MenPANRB: Menko Luhut Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan

Eko Budhiarto | Kamis, 04 Jan 2024 19:53 WIB
MenPANRB: Menko Luhut Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bertemu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (04/1/24). (Foto: KemenPanrb)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh percepatan transformasi digital di pemerintahan.

"Menko Luhut akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya," ujar Anas usai menemui Menko Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, pada Kamis (04/01/24).

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu. "Indonesia akan menuju ke era baru dimana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," ujarnya.

Mengenai hal itu, Menteri Anas menuturkan, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan portal nasional pelayanan publik. Website layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu.

Dengan demikian, lanjut Anas, nantinya publik tidak lagi perlu mengunduh banyak aplikasi, tetapi cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan. Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah," ujarnya.

Hal tersebut, kata Anas, sesuai dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Perpres itu mengatur penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai GovTech. Tugasnya melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kementeriannya mendukung dan mengkoordinasikan instansi di bawahnya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan mempercepat transformasi digital ini seperti saat menghadapi pandemi Covid-19. "Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil," katanya.