Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di semua sektor, termasuk sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, sektor Migas merupakan sektor yang memiliki potensi bahaya yang tinggi, sehingga penerapan K3 yang baik menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
"K3 sangat penting bagi kita, keluarga besar Ditjen Migas, yang merupakan Pembina dan pengawas pada kegiatan usaha migas untuk memiliki pemahaman serta penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik," kata Tutuka dalam keterangannya dikutip Minggu (14/1/24).
Tutuka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan K3 di sektor Migas. Menurutnya, berbagai kecelakaan yang terjadi di tahun 2023 telah melecut Ditjen Migas untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki fasilitas, teknologi dan sarana prasarana yang lebih baik.
"Ke depan kami mengharapkan kerja sama yang lebih baik dengan seluruh pemangku pentingan termasuk Bapak dan Ibu yang ada disini. Sehingga kita lebih baik menjalankan keselamatan migas ini dengan mungkin mengeluarkan beberapa pedoman-pedoman teknis tentang keselamatan migas yang belum ada. Kita perdetail, kita evaluasi lagi yang sudah ada, kita perbaiki," ujarnya.
Senada denga Tutuka, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra menambahkan, industri migas di Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Namun, pertumbuhan dan perkembangan industri migas harus mengutamakan aspek K3, baik bagi pekerja maupun masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa industri migas kita aman dan nyaman bagi semua pihak dan kami percaya dan berharap bahwa Budaya K3 bukan hanya milik KKKS, Badan usaha Hulu atau Hilir saja, namun Budaya Keselamatan dan Kesehatan merupakan milik dan tanggung jawab kita semua keluarga besar Ditjen Migas," ujarnya.