Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat Percepatan Transformasi Digital, yang digelar di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (15/01).
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait langkah percepatan transformasi dan integrasi layanan digital, yang diarahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rapat yang digelar di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (15/01) ini, dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut mendorong agar Kementerian BUMN segera melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia.
"Perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi SDM Digital," ujar Menko Marves Luhut dikutip KemenPANRB.
Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Luhut meminta Menteri Tito bersama Menteri Budi agar segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut. Luhut menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni/Juli 2024.
“Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya
Selain itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah.
"Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini," ujarnya.
Di sisi lain, Menko Marves juga meminta Kementerian Kominfo untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres No. 82/2023. BPKP juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga.
Luhut menekankan dengan segala proses yang dilakukan ini, penting untuk menentukan prioritas mana yang akan dikerjakan sehingga diharapkan setiap bulan ada progres yang bisa dilaporkan.