Ilustrasi, Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenprin) RI
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Perindustrian (Kemnperin) mencatat, di tengah situasi global yang belum stabil, perekonomian Indonesia masih tetap tumbuh dan tampak terkendali, termasuk sektor industri manufaktur.
"Rata-rata pertumbuhan PDB industri manufaktur Indonesia mencapai 3,44 persen (2014-2022), lebih tinggi dari pertumbuhan dunia maupun OECD (data world bank), dengan kontribusi mencapai 19,9 persen. Nilai Manufacturing Value Added Indonesia tahun 2021 yang mencapai USD288 miliar (data UNStats), menunjukkan Indonesia merupakan salah satu power house manufaktur dunia," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dilansir Jumat (1/3/24).
Febri menuturkan, ekspor produk Industri nonmigas menyumbang 72,24 persen ekspor Indonesia (tahun 2023). Penyerapan tenaga kerja hingga 19,29 juta orang (naik 23,5 persen dibandingkan 2014), dan investasi sektor industri yang mencapai Rp3.031,85 triliun selama satu dekade menunjukkan bahwa industri manufaktur tetap kuat dalam menghadapi resesi global saat ini.
Sementara itu, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur menunjukkan selama 29 (dua puluh sembilan) bulan berturut-turut Indonesia mengalami ekspansi. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri sejak dirilis November 2022 hingga Februari 2024 ini.“Penurunan aktivitas produksi ini mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja industri. Secara umum, faktor dominan yang menyebabkan pelaku usaha menurunkan produksinya adalah penurunan pesanan, tingkat ketersediaan produk, ketersediaan bahan baku/penolong, dan faktor musiman," jelasnya.
Penurunan nilai IKI terbesar dialami oleh industri alat angkutan lainnya sebesar 5,15 poin, yang mengubah level ekspansinya menjadi kontraksi. Beberapa faktor dominan yang menyebabkan nilai IKI subsektor ini turun yaitu penurunan pesanan domestik dan luar negeri, masih banyak persediaan produk, ketersediaan bahan baku, dan faktor musiman. Enam subsektor mengalami nilai IKI kontraksi secara berurutan dari yang terendah, yaitu industri komputer, barang elektronik dan optik, industri peralatan listrik, industri tekstil, industri pengolahan lainnya, industri kayu, barang kayu dan gabus, dan industri alat angkutan lainnya.