• EKSEKUTIF

KemenpanRB Setujui 110.553 Formasi ASN Usulan Kemenag

Syafira | Selasa, 02 Apr 2024 16:36 WIB
KemenpanRB Setujui 110.553 Formasi ASN Usulan Kemenag Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). (Dok. Humas Kemenpanrb)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui 110.553 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag), dari total pengajuan 151.489 formasi, yang terdiri atas 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.

Hal tersebut disampaikan MenpanRB Abdullah Azwar Anas saat bertemu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Senin (1/4/24). Pertemuan ini membahas formasi calon ASN yang diusulkan oleh Kementerian Agama.

“Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi,” jelas Azwar Anas Senin (1/4/2024) di Jakarta.

“Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” lanjut Azwar.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik 110.553 formasi calon ASN yang disetujui Menpan-RB. Menurutnya, jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

“Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” ungkap Gus Men sapaan akrabnya.

Yaqut menyebut kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan. Di antaranya ialah karena banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kemenag.

“Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” terang Yaqut.

“Ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” katanya.