• EKSEKUTIF

Mengdag Zulhas Tanggapi Pembatasan Impor Produk Elektronik

Eko Budhiarto | Minggu, 14 Apr 2024 23:05 WIB
Mengdag Zulhas Tanggapi Pembatasan Impor Produk Elektronik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas). (Foto/dok: Kemendag)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menanggapi terkait aturan ketat arus impor produk elektronik yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Ia mengatakan, pemerintah hanya membatasi impor barang elektronik seperti televisi, AC, kulkas, hingga laptop bukan melarang atau menutup keran impor sepenuhnya.

"Kalau melarang saya kira enggak bisa ya, tapi kalau diatur iya," ujar Zulhas dalam keterangannya, Sabtu (14/4/24) sebagaimana diberitakan Detik.

Lebih lanjut, Mendag Zulhas mengatakan,  WTO (World Trade Organization) melarang negara untuk menutup sepenuhnya kegiatan impor. "Kalau melarang kan enggak bisa, nanti WTO marahi kita, tapi kalau diatur biasa," katanya.

Sebagai tambahan informasi, Kemenperin RI sebelumnya resmi membatasi impor AC, TV, mesin cuci hingga laptop melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian, Priyadi Arie Nugroho mengatakan pembatasan impor ini ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air.

"Regulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronika di dalam negeri," jelas Priyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/4).

Melalui Permenperin 6/2024 tersebut, pemerintah setidaknya telah menetapkan 139 pos tarif yang impornya diatur. Di mana dalam hal ini 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

"Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya," ujar Priyadi.