• EKSEKUTIF

Jokowi soal Penetapan Prabowo-Gibran: Itu Artinya Harus Persiapkan Diri

Syafira | Rabu, 24 Apr 2024 15:25 WIB
Jokowi soal Penetapan Prabowo-Gibran: Itu Artinya Harus Persiapkan Diri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Menanggapi penetapan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan.

“Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," kata Jokowi dilansir laman Presiden RI, Rabu (24/4).

"Kemudian hari ini juga KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” sambungnya.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan.

Menurut Presiden, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ucap Presiden.

Diketahui, KPU telah menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4) ini.