Ilustrasi
INDONESIAINFO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Tanah Elektronik secara masif. Hal ini dilakukan sejak pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Februari lalu.
Sertipikat elektronik merupakan perintah yang disampaikan Jokowi kepada AHY.
"Terkait implementasi Sertipikat Tanah Elektronik secara masif, kami terus galakkan setiap hari. Hingga saat ini, telah terbit 38.194 Sertipikat Tanah Elektronik dan 39.648 Buku Tanah Elektronik," kata AHY kepada dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Kabupaten Banyuwangi yang berlangsung di GOR Tawang Alun, Selasa (30/04/2024), seperti dikutip dari laman resmi kementerian, Rabu (1/5/2024).
Capaian tersebut, lanjut AHY, akan terus diakselerasi dengan ditunjang Kabupaten/Kota Lengkap untuk mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik.
"Tahun 2024 ini, kami menargetkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap," kata AHY.
Sertipikat Tanah Elektronik juga berhasil diimplementasikan pada program Reforma Agraria, dalam hal ini Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik dari program Reforma Agraria atau dalam hal ini Redistribusi Tanah diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 8.633 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 17 desa dalam 11 Kecamatan.
"Adapun sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini sebagai implementasi dari arahan Bapak Presiden, untuk mendorong penerapan Sertipikat Tanah Elektronik secara lebih masif," ujar AHY.
Bukan hanya implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, penyerahan sertipikat di Kabupaten Banyuwangi ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang telah menunggu sejak 85 tahun yang lalu atau sejak 1938. Sejak saat itu, masyarakat mendiami wilayah yang masuk ke dalam kawasan hutan yang akhirnya telah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui penerbitan SK Biru pada akhir tahun 2023.
"Agar tanah yang dikelola masyarakat memiliki manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN menyertipikatkan tanah masyarakat tersebut melalui program Redistribusi Tanah, yang akan diserahkan oleh Bapak Presiden," kata AHY.