Ilustrasi pengeboran minyak
Jakarta, Indonesiainfo - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) bulan April senilai USD87,61 per barel.
Harga ICP bulan April ditetapkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif melalui keputusan menteri nomor 238.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2024.
Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional diakibatkan oleh ketegangan di Timur Tengah, yang memicu kekhawatiran pasar akan gangguan suplai minyak.
"Angka ICP bulan April ditetapkan USD87,61 per barel, mengalami kenaikan USD3,83 dari ICP Maret sebesar USD83,78," kata Agus seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (3/5/2024).
Hal lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan April adalah revisi OPEC atas penurunan proyeksi produksi dari negara-negara Non-OPEC pada publikasi bulan April 2024 dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain itu berdasarkan laporan EIA, stok gasoline komersial Amerika Serikat mengalami penurunan sebesar 1,1 juta bbl pada akhir bulan April 2024, dibandingkan akhir bulan sebelum menjadi 226,7 juta bbl.
Faktor lainnya adalah inflasi kawasan Eropa pada Maret 2024 yang mengalami penurunan hingga mencapai 2,4% melebihi perkiraan. Hal ini menimbulkan ekspektasi pasar untuk penurunan suku bunga di bulan Juni.
"Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan manufaktur Cina dan India pada bulan Maret 2024 dibandingkan bulan sebelumnya, yang mencapai PMI Manufaktur masing-masing sebesar 50,8 dan 59,1," kata Agus.