Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (Foto: Doknet)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam atas peristiwa pembunuhan terhadap perempuan korban, Y (40 thn) yang dimutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengaku sangat prihatin atas kejadian tragis tersebut.Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," ujar Rata dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kementrian PPPA, Minggu (5/5/24) di Jakarta.
Ratna menyapaikan, pihaknya apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Tim Layanan SAPA (Layanan Sahabat Perempuan dan Anak) segera akan turun ke lapangan,” ujar Ratna.
Ratna menuturkan, Kementerian PPPA melalui Tim SAPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai kebutuhan.
"Kementerian PPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis," ujarnya.
Ratna pun mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.
Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi.
Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111 129 129.
Sebagai informasi, dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.