• EKSEKUTIF

Polemik Barang Kiriman, Ombudsman Temui Bea Cukai

Pamudji | Kamis, 23 Mei 2024 07:22 WIB
Polemik Barang Kiriman, Ombudsman Temui Bea Cukai Ilustrasi barang kiriman luar negeri

INDONESIAINFO - Ombudsman Republik Indonesia menanggapi polemik pemeriksan barang kiriman yang mencuat di masyarakat. Polemik ini terkait dengan pemeriksaan barang kiriman luar negeri oleh Bea Cukai.

Menyikapi hal tersebut, Ombudsman melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani. Pertemuan dilakukan untuk meminta penjelasan tentang polemik pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.

“Kritik yang disampaikan masyarakat terkait persoalan pemeriksaan barang kiriman atau bawaan dari luar negeri ini, kami harap dapat menjadikan Ditjen Bea dan Cukai untuk berbenah. Sebab dalam konteks pengawasan layanan publik, masyarakat adalah salah satu unsur pengawas eksternal pelayanan publik,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Yeka menyebut laporan masyarakat mengenai Bea Cukai yang diterima oleh Ombudsman memang tidak sebanyak kasus lainnya. Namun, tidak berarti kasus-kasus itu tidak berpotensi menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang.

Oleh karena itu, dia memastikan Ombudsman akan menelaah lebih lanjut terkait dengan prosedur pemeriksaan barang terutama barang kiriman personal. Pihaknya juga akan mengevaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor.

Dia juga mengatakan baik Bea Cukai maupun Ombudsman memahami salah satu pelajaran yang bisa diambil, yakni perlu upaya perbaikan layanan DJBC kedepan.

Yeka berharap komitmen perbaikan maupun penyempurnaan layanan publik di lingkup kerja Bea Cukai dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan visi dan misi DJBC. Yakni menjadi community protector, trade facilitator, industrial, assistance dan revenue collector.