• EKSEKUTIF

Musyawarah Kunci Efektivitas Dana Desa

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 04 Jun 2024 20:37 WIB
Musyawarah Kunci Efektivitas Dana Desa Menteri Desa PDTT dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekjen Taufik Madjid di Kampus IPDN Jakarta, Selasa (4/6/2024), menegaskan musyawarah desa kunci evektivitas pengelolaan dana desa (Foto Kemendes PDTT)

INDONESIAINFO.ID - Musyawarah Desa (Musdes) berperan penting dalam optimalisasi pengelolaan dana desa. Musdes seharusnya tidak hanya menjadi formalitas, melainkan menjadi ruang partisipatif yang menghasilkan keputusan bermanfaat bagi masyarakat.

"Pendekatan yang bisa dilakukan adalah proses musyawarah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa dalam upaya memanfaatkan dana desa betul-betul berjalan sesuai yang seharusnya, bukan sekedar formalitas saja," ujar Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekjen Taufik Madjid di Kampus IPDN Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Disertasi Sekjen Taufik Madjid berjudul `Model Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien di Indonesia` menguak temuan bahwa Musdes berkontribusi signifikan terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana desa.

Hal itu dibuktikan dengan peningkatan signifikan desa mandiri, mencapai 11.456 pada akhir 2023. Angka ini melonjak 6.538% dibandingkan tahun 2015, awal dimulainya program Dana Desa.

Menteri Desa pun mengamini temuan Sekjen Taufik tersebut, ia menyatakan bahwa kunci efektivitas dana desa terletak pada musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah desa.

"Kunci efektivitas penggunaan dana desa adalah musyawarah di mana musyawarah desa melibatkan seluruh komponan masyarakat," kata dia.