Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. (Foto: Ist)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra memfasilitasi perjanjian kerja sama antara produsen gula kelapa asal Indonesia, Global Coco Sugar dengan Import United Ausindo Pty Ltd.
Atase Perdagangan RI di Canberra Agung Haris Setiawan mengatakan, penandatangan perjanjian ini dilakukan untuk mendorong produk gula kelapa Indonesia memasuki pasar di wilayah Australia, Selandia Baru, dan Kepulauan Pasifik.
"Penandatanganan ini diharapkan dapat mendukung upaya Kementerian Perdagangan meningkatkan ekspor produk Indonesia ke Australia, Selandia Baru, dan Kepulauan Pasifik," kata Haris dalam keterangan resmi dikutip Kamis (6/6/2024).
Ia menuturkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung serta menjembatani para pelaku usaha kedua negara untuk melakukan kerja sama serupa di masa mendatang, sehingga akan memperluas pasar produk Indonesia.
Menurut Haris, perjanjian kerja sama ini akan memperluas jangkauan produk gula kelapa serta memenuhi permintaan di pasar global yang makin meningkat.
Sementara itu, Direktur Global Coco SugarRifqi Hermawan menyampaikan, pihaknya sangat berharap perjanjian ini akan memberikan manfaat besar terhadap distribusi produknya.
“Kami memberikan apresiasi kepadaImport United Ausindo dan Atdag Canberra atas penandatanganan kerja sama ini. Semoga kemitraan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua perusahaan dan pada 2028 akan mencapai target penjualan sebesar USD 2 juta,” ujar Rifqi.
Sebagai informasi, Penandatanganan dilakukan secara hibrida dengan dukungan PrivyID selaku perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik yang dilakukan secara aman dan mudah walau berbeda negara.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama tiga tahun awal dengan opsi untuk diperpanjang sesuai dengan evaluasi yang akan dilakukan. Nantinya, Import United Ausindo akan menerima komisi atas semua penjualan langsung dan tidak langsung berdasarkan perjanjian tersebut.