Menkumham Yasonna H. Laoly (Foto: Kemenkumham)
INDONESIAINFO.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, Majelis Pengawas dan Majelis kehormatan Notaris tidak segan menindak notaris-notaris `nakal`.
Dalam beberapa tahun terakhir terdapat pengaduan terkait perilaku notaris yang tidak profesional, tidak bertanggung jawab dan bersikap buruk. Perilaku tersebut berujung pada kerugian bagi masyarakat.
“Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih baik dan ketat terhadap notaris dalam melaksanakan tugasnya," ujar Yasonna usai melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) serta Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat dan Wilayah, di Jakarta, Kamis (06/06/2024).
"Jangan segan-segan mengambil tindakan-tindakan terhadap notaris-notaris yang tidak bertanggung jawab,” ujar dia.
keberadaan notaris turut mempengaruhi iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Apalagi Indonesia Saat ini tengah berupaya ketentuan hukum nasional dengan perkembangan hukum internasional. Notaris sebagai pembuat akta otentik.
Karenanya tugas notaris sangat dibutuhkan untuk mencapai hal tersebut. Selain itu juga untuk memastikan Indonesia tidak menjadi negara tujuan pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Notaris harus mampu memberikan pendapat hukum dan pemahaman kepada para pihak dalam rangka mewujudkan kepastian dan rasa aman, baik bagi masyarakat, pengguna jasa, maupun bagi notaris itu sendiri demi tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor,” ujar Yasonna.
Menteri Yasonna mengatakan, Notaris berperan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan anti pencucian uang dan anti terorisme. Dengan demikian, notaris membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia.
“Melalui tugas dan kewenangan, notaris memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan, memverifikasi identitas pelaku, dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang,” ujar dia.