Illustrasi petani kopi sedang memetik buah kopi, Kemenperin acu Kompetensi SDM Industri Pengolahan Kopi. (Foto istimewa)
INDONESIAINFO.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar program Diklat 3 in 1 untuk meningkatkan kompetensi SDM industri pengolahan kopi.
Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan menuturkan, dalam program ini, peserta diklat bisa mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni dilatih, disertifikasi, dan ditempatkan pada industri yang membutuhkan.
"Kemenperin mengimplementasikan pola pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini," ujarnya dikutip Kamis (7/6/2024).Salah satu program Diklat 3 in 1 yang dilaksanakan adalah “Upskilling Pengolahan Kopi untuk IKM”, yang digelar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 3-9 Juni 2024.“Kabupaten tersebut merupakan salah satu daerah penghasil kopi Robusta dan Arabika. Wilayah penghasil kopi di Bantaeng tersebar di Kecamatan Tompobulu, Eremerasa, Bantaeng, Sinoa, dan Uluere,” ujar Masrokhan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan industri, pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1 ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah dengan industri.Semenara itu, Kepala Pusdiklat SDM Industri Kemenperin, Saiful Bahri, menuturkan bahwa program pelatihan ini terlaksana atas sinergi dan peran aktif sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, mitra industri dan asosiasi, serta masyarakat pada umumnya.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua dalam menyiapkan generasi-generasi kompeten yang akan menggerakkan roda industri tanah air,” ujar Saiful.Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu penghasil terbesar kopi di dunia. Data Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menyebutkan, Indonesia menjadi produsen kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam.
Pada 2022-2023, Indonesia memproduksi kopi sebanyak 11,85 juta kantong, yang meliputi kopi arabika sekitar 1,3 juta kantong dan kopi robusta hingga 10,5 juta kantong.