• EKSEKUTIF

Pembangunan Proving Ground Bekasi Sudah 50 Persen

M. Habib Saifullah | Jum'at, 14 Jun 2024 15:45 WIB
Pembangunan Proving Ground Bekasi Sudah 50 Persen Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, Proving Ground Bekasi sudah mencapai 50 persen (Foto: Ist)

INDONESIAINFO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, progres pembangunan Proving Ground Bekasi atau Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor telah mencapai 50 persen.

Menhub optimistis target soft launching pada september 2024 dapat dilakukan. Hal tersebut disampaikan Menhub setelah meninjau proyek proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).

"Hari ini saya meninjau perkembangan proving ground yang akan kita soft launching bulan September. Sekarang posisinya sudah 50 persen, kita harapkan pada saat itu (September) pak Presiden dapat melakukan soft launching," ujar Menhub.

Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri, bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, potensi ekspor sektor otomotif Indonesia akan semakin meningkat.

Proving Ground Bekasi dibangun mulai 2021 melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diusung Kemenhub, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional.

Sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor. Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.

Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.