Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini dalam Talkshow Hari Keamanan Pangan Sedunia (Foto: Dok. Humas KKP)
INDONESIAINFO.ID - Ikan bermutu merupakan salah satu aspek penting untuk mewujudkan keamanan pangan yang dapat menunjungan ketahanan pangan nasional.
Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan, ikan merupakan termasuk komoditas yang mendukung sumber gizi, hingga menjadi sumber ekonomi dan penghasil devisa.
"Ikan bermutu harga mati, karena sebagai negara maritim, tentu ikan sangat bernilai strategis bagi Indonesia," kata Ishartini dalam Talkshow Hari Keamanan Pangan Sedunia di Surabaya, Selasa (26/6/2024).
Hal yang dikhawatirkan dari ikan tidak bermutu ialah berpotensi mengganggu kesehatan karena berisiko terkontaminasi mikroba, patogen atau kuman atau bahan kimia berbahaya. Untuk itu ikan sebagai sumber gizi harus bermutu.
"Tentu ini tak bisa dianggap sepele, karena bukannya kita sehat justru sebaliknya akibat mengonsumsi ikan yang tidak bermutu," ujar Ishartini.
Ishartini menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengawal mutu pangan mulai dari hulu hingga hilir, salah satunya dengan membuat standar dan sistem penjaminan ikan bermutu sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dan perlindungan konsumen.
Standar yang ditetapkan ialah ikan harus bebas dari kontaminasi biologi yaitu bakteri patogen seperti Cholera, Salmonela, Clostridium botulinum.
Kemudian bebas dari cemaran residu kimia yaitu logam berat serta residu biokimia seperti antibiotik, pestisida, histamin, marine biotoxine.
"Termasuk juga secara fisik, ikan bebas dari metal fragment dan benda asing," kata dia.
Karenanya, BPPMHKP melakukan melakukan standardisasi dan sertifikasi praktik yang baik di tahap produksi primer budidaya melalui sertifikasi CPIB (pembenihan), CBIB (pembesaran), CPPIB (pakan), CPOIB (obat ikan), CDOIB (distribusi obat ikan),
Selanjutnya ialah sertifikasi tahap produksi primer perikanan tangkap melalui CPIB kapal pendingin, CPIB based on HACCP kapal pembeku, serta monitoring pembongkaran ikan.
Selain sertifikasi pada tahap produksi, upaya selanjutnya sertifikasi pada tahap Pasca Panen melalui SKP di UMKM dan UPI, HACCP di UPI dan suplier, serta Cara Distribusi Ikan yang Baik.
BPPMHKP juga mensertifikasi mutu dan keamanan produk, pengendalian ketertelusuran mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan, pengendalian importasi produk kelautan dan perikanan konsumsi,
Serta pengelolaan manajemen mutu laboratorium (penguji dan acuan) dan jejaring laboratorium hingga harmonisasi Sistem Jaminan Mutu untuk meningkatkan keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor.
"Semua ini dalam rangka jaminan mutu terhadap ikan dan produk perikanan. Selain itu juga dilakukan kampanye ikan bermutu dilakukan dengan mengajak seluruh pelaku usaha dan juga konsumen untuk selaku berorientasi mutu dihati" ujar Ishartini.