• EKSEKUTIF

Kementerian ESDM-Ombudsman Evaluasi Pendistribusian LPG 3KG

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 30 Jun 2024 17:29 WIB
Kementerian ESDM-Ombudsman Evaluasi Pendistribusian LPG 3KG Kementerian (ESDM bersama Ombudsman RI dan PT Pertamina (Persero) melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg (Foto: Kementerian ESDM)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Ombudsman Republik Indonesia dan PT Pertamina (Persero) melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg alias gas elpiji bersubsidi.

Koordinator Pokja Subsidi Migas Kementerian ESDM, Christina Meiwati Sinaga mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi, seperti dilakukan di Sub Penyalur, Penyalur, dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Batam pada Selasa (25/6) lalu itu, guna mengawal proses tranformasi LPG 3 KG.

"Implementasi tahap awal transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg telah berhasil menurunkan persentase kenaikan volume LPG bersubsidi dari 4,5% per tahun (2019-2022) menjadi 3,2% untuk tahun 2023. Kita berharap persentase kenaikan volume LPG tahun 2024, dapat kita kurangi lagi," ujar Christina dalam keterangan resmi dikutip di Jakararta, Minggu (30/6/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar instansi sangat penting dalam mengawal penyaluran LPG Tabung 3 KG agar tepat sasaran.

"Dukungan semua pihak termasuk Ombudsman dan K/L lainnya, dapat membantu menyukseskan program transformasi, teristimewa agar Agen (Penyalur) dan Pangkalan (Sub Penyalur) menyalurkan LPG Tabung 3 Kg sesuai peruntukannya," ujar Christina.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Sektor Perekonomian I Yeka H. Fatika menyampaikan LPG 3 KG merupakan program penyelenggaraan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang ditujukan pada warga yang kurang mampu dengan diberikan subsidi.

Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan publiknya ini dapat diawasi oleh Ombudsman.

"Penyelenggaraan publiknya dalam bentuk apa? Pertama untuk memastikan bahwa kualitas LPG dalam tabung itu memenuhi spesifikasi. Kemudian untuk memastikan bahwa berat isi tabung itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan yang ketiga adalah untuk memastikan harga," ujar Yeka.

Sementara itu, VP LPG PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno menyampaikan, pihaknya siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, seperti Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Metrologi, termasuk Ombudsman RI.

Kolaborasi yang dimaksud ialah untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi sesuai peruntukannya kepada masyarakat dan memastikan keakurasian berat isi LPG, sebagai jaminan layanan kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan oleh EGM Area Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Freddy. Ia mengatakan, Regional Sumbagut mempunyai komitmen penuh untuk pelaksanaan subsidi tepat LPG.

"Koordinasi intens dengan seluruh saluran distribusi seperti Agen dan Pangkalan untuk penerapan pencatatan transaksi full melalui merchant apps pada Pangkalan," ujar Freddy.