Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kereta Bandara Kualanamu (Foto: Dok. PT Railink)
INDONESIAINFO.ID - PT Railink bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan harga tiket kereta api (KA) Bandara Kualanamu agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Penurunan harga tiket tersebut merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara.
Tarif terbaru KA Bandara mulai berlaku Senin (1/7/2024), penumpang dapat membeli tiket KA seharga Rp40 ribu untuk perjalanan menuju Stasiun Medan ataupun menuju Kualanamu International Airport. Sebelumnya tiket dikenakan seharga Rp65 ribu.
Penurunan harga ini bagian dari upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub untuk memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia.
Serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang terjangkau. Penyesuaian tarik KA Bandara ini diharapkan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.
Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti menyampaikan, selain penyesuaian harga, saat ini semua KA Bandara tersebut berganti nama menjadi KA Srilelawangsa.
"Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Sosiawan.
Dengan harga yang terjangkau ini diharapkan memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan tarif yang lebih terjangkau, KA Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya.
“KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport," ujar Sosiawan
KA Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.
KA Bandara juga mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.