• DAERAH

Aparatur Desa Diminta Tidak Hanya Fokus Bangun Infrastruktur

M. Habib Saifullah | Rabu, 03 Jul 2024 16:06 WIB
Aparatur Desa Diminta Tidak Hanya Fokus Bangun Infrastruktur Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat sebut penggunaan Dana Desa jangan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik saja (Foto: Dok. Antara)

INDONESIAINFO.ID - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) meminta, pemerintahan desa tidak menggunakan Dana Desa hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik.

Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Irene Manibuy mengatakan, aparatur pemerintah desa perlu diberikan penguatan kapasitas dalam hal menyusun program yang lebih inovatif.

Hal tersebut perlu dilakukan agar pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa tidak terabaikan, serta dapat menjadi perhatian melalui penyusunan program inovatif yang menggunakan alokasi Dana Desa.

"Padahal Dana Desa bisa dioptimalkan untuk mengatasi masalah pendidikan dan kesehatan di desa. Investasi jangka panjang itu investasi SDM, mutu manusianya," ujar Irene di Manokwari, Selasa(2/7/2024).

Menurutnya pemerintah daerah (Pemda) melalui instansi teknis harus proaktif dalam membantu pemerintah desa, sehingga penyusunan program peningkatan SDM desa bisa mendapat porsi yang adil.

Berbagai permasalahan seperti anak kekurangan gizi dan anak putus sekolah sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah desa supaya sama-sama memperbaiki kualitas SDM generasi mendatang.

"Aparatur desa masih perlu mendapat penguatan pemahaman tata kelola anggaran agar penyaluran Dana Desa memberikan manfaat yang luas," kata Irene.

Meski demikian, Irene mengatakan, penggunaan Dana Desa yang dialokasikan setiap tahun wajib mengikuti pedoman dan ketentuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengetahuan manajerial aparatur desa juga merupakan faktor penting untuk mendorong percepatan penggunaan Dana Desa sesuai asas manfaat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

"BPO3KP sedang memperjuangkan dana otonomi khusus kampung, selain dana desa. Pemanfaatan dana itu disesuaikan dengan marwah UU Otsus," ujar Irene.

Sebagai informasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Papua Barat mencatat, total pagu Dana Desa 2024 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat mencapai Rp681,14 miliar.