• EKSEKUTIF

Kementerian ESDM Tetapkan HIP BBN Biodiesel Jadi Rp12.161 Per Liter

M. Habib Saifullah | Jum'at, 05 Jul 2024 17:02 WIB
Kementerian ESDM Tetapkan HIP BBN Biodiesel Jadi Rp12.161 Per Liter Gedung Kementerian ESDM (Foto: Dok. Jurnas)

INDONESIAINFO.ID - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mentapkan harga indeks pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel menjadi Rp12.161 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan bahwa HIP BBN Biodiesel sebesar Rp12.161 per liter tersebut, berlaku efektif mulai (1/7/2024).

"HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp429 per liter, apabila dibandingkan dengan HIP Biodiesel Bulan Juni lalu yang sebesar Rp11.732 per liter," kata Agus di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula berikut, HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.

"Besaran ongkos angkut mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024, dengan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia pada periode 25 Mei - 24 Juni 2024 sebesar Rp16.254," ujar dia.

Selain menetapkan HIP BBN jenis biodisel, Kementerian ESDM juga telah menetapkan HIP BBN jenis bioetanol. Bioetanol umumnya digunakan sebagai campuran dalam bahan bakar bensin.