Ilustrasi - Pembuatan cokelat dari buah kakao, Asosiasi Chocolate harap kelembagaan kakao dan kelapa beri dampak positif pada petani dan industri (Foto: Kemenperin)
INDONESIAINFO.ID - Produsen cokelat yang tergabung Asosiasi Chocolate Bean to Bar Indonesia (ACBI) mengapresiasi keputusan pemerintah terkait tata kelola kakao dan kelapa yang dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ketua ACBI, Olivia Putri Prawiro menilai keputusan pemerintah tersebut sudah sangat tepat dan relevan, mengingat penurunan produksi kakao Indonesia yang signifikan selama beberapa tahun terakhir dan peningkatan impor bahan baku.
“Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan kelembagaan ini dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, termasuk peningkatan produktivitas serta kualitas kakao, hasil olahan, dan jaminan penyerapan panen bagi petani,” ujar Olivia dalam keterangannya dikutip Senin (15/7).
ACBI juga berharap kebijakan ini akan mengatasi tantangan yang dihadapi industri pengolahan kakao saat ini, termasuk kebutuhan untuk mengimpor sebagian besar bahan baku biji kakao.
“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Olivia.
Olivia mengatakan, pihaknya optimistis bahwa segala bentuk kelembagaan dan skema penguatan hulu kakao Indonesia, sangat diperlukan dan sejalan dengan misi ACBI.
Di antaranya untuk memperkuat petani kakao fine flavor yang fokus pada fermentasi untuk memberikan nilai tambah terhadap biji kakao tersebut dengan semangat keberlanjutan, transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami mendukung setiap langkah yang dapat membawa manfaat jangka panjang bagi petani dan industri kakao serta kelapa di Indonesia dan berterima kasih kepada pemerintah atas langkah positif ini,” ujar Olivia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) menyampaikan, pemerintah memutuskan pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada BPDPKS dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
Putusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam ratas tersebut, diputuskan bahwa penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS.
”BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” ujar Menperin menjelaskan hasil rapat terbatas tersebut.
Menperin menuturkan, pihaknya menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing serta meningkatkan nilai tambah.