• EKSEKUTIF

Industri Kecil Didorong Maksimalkan Potensi Belanja Pemerintah

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 19 Jul 2024 11:45 WIB
Industri Kecil Didorong Maksimalkan Potensi Belanja Pemerintah Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita (Foto: Kemenperin)

Indonesiainfo.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar pelaku industri kecil dapat memaksimalkan potensi pengadaan belanja barang dan jasa pemerintah. Di antaranya dengan mensosialisasikan pentingnya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN IK). 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan sertifikat TKDN IK juga akan meningkatkan kepercayaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa produk yang dibeli melalui proses pengadaan barang/jasa merupakan barang/jasa produk dalam negeri. 

"Hal tersebut yang mendorong kami untuk terus menyosialisasikan kepada pelaku industri tentang tata cara pengajuan Sertifikasi TKDN-IK,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Dirjen IKMA menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Sertifikasi TKDN-IK, selain menjadi sarana pembelajaran tentang TKDN-IK bagi pelaku industri kecil dan pemerintah daerah, juga menjadi sarana untuk dapat bertukar informasi dan wawasan tentang potensi belanja pemerintah bagi industri kecil.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Riefky Yuswandi menyampaikan, salah satu  potensi pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN  tercermin dari data pada pelaksanaan Acara Business Matching 2024 dengan tema “Kemandirian Produk Dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”, yang diselenggarakan Kemenperin di Bali pada awal Maret 2024 lalu.

Kegiatan tersebut mencatatkan nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah sebesar Rp 1.428,25 triliun.

“Angka ini berasal dari komitmen dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 triliun,” kata Riefky.

Menurut Riefky, data tersebut menjadi gambaran tentang potensi pasar yang harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan oleh pelaku industri kecil, di tengah kondisi perekonomian nasional yang saat ini menghadapi tantangan. 

“Khususnya di sektor industri, akibat dinamika global seperti perubahan kebijakan perdagangan, sanksi ekonomi, dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,” kata Riefky.