Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa upaya optimalisasi perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di desa (Foto: Kemendes PDTT)
Indonesiainfo.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa upaya optimalisasi perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di desa.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam hal pembangunan dan pemberdayaan.
“Mulai dari optimalisasi peningkatan kapasitas pendamping, optimalisasi peran serta masyarakat, optimalisasi di dalam melakukan perencanaan pembangunan, optimalisasi dalam melakukan pengawasan pembangunan,” ujar Gus Halim.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System (LMS) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7/2024).
Selain itu, lanjut Gus Halim, optimalisasi dalam mereview hasil-hasil pembangunan juga menjadi hal yang penting untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berikutnya, sehingga akan ada keberlanjutan.
Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, salah satu yang dapat mewujudkan percepatan pembangunan di desa adalah tenaga pendamping profesional.
Oleh karena itu, dia berharap agar yang menjadi tugas-tugas tenaga pendamping profesional terus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Dan tentu kita berharap apa yang sudah dilakukan memperoleh dampak positif bagi percepatan pembangunan di desa, utamanya yang menjadi tugas dan fungsi Kemendes PDTT, yaitu pembangunan dan pemberdayaan,” kata Gus Halim.