• EKSEKUTIF

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan SIPD

M. Habib Saifullah | Sabtu, 27 Jul 2024 20:07 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Terapkan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan SIPD dalam tata keola pemerintahan (Foto: Dok. Humas Kemendagri)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, implementasi SIPD penting untuk dilakukan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.

"Selain itu juga untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia," kata Maurits dalam keterangan resminya dikutip di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Menurutnya, SIPD memiliki banyak kelebihan seperti terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kemudian seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini, serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan.

Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data.

Sistem ini juga diyakini dapat mempermudah penyampaian informasi dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, Maurits meminta Pemda menggunakan SIPD sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah. Hal itu meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.

Saat ini, kata dia, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan menghindari adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga tidak ada fraud atau kecurangan.

"Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” kata Maurits.