• EKSEKUTIF

Menteri PANRB: SDI Berikan Kemudahan Data bagi Masyarakat

M. Habib Saifullah | Rabu, 31 Jul 2024 15:17 WIB
Menteri PANRB: SDI Berikan Kemudahan Data bagi Masyarakat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) (Foto: Ist)

INDONESIAINFO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dengan Satu Data Indonesia (SDI) rakyat dapat merasakan kemudahan data.

"Intinya bagaimana data ini kita integrasikan sehingga rakyat nanti akan menikmati kemewahan data," ujarnya dalam Rapat Dewan Pengarah SDI, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).

Saat ini, Kementerian PANRB sedang dalam proses penyusunan Kerangka Arsitektur Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025- 2045. Satu dari lima sasaran GDRBN tersebut adalah terwujudnya transformasi digital.

Sementara dalam Road Map RB 2025-2029 yang tengah disusun, pihaknya telah menetapkan SDI menjadi salah satu indikator sasaran kegiatan prioritas road map RB nasional.

Menteri Anas mengatakan, implementasi layanan terpadu dapat dicapai melalui penerapan kerangka pertukaran data yang konsisten dengan kebijakan SDI. Dengan menginteroperabilitas data dari berbagai kementerian dan lembaga secara efektif.

Kemudian meningkatkan efisiensi sistem, tetapi juga memastikan bahwa layanan publik menjadi lebih responsif dan berdampak untuk masyarakat dimulai dari layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas.

Platform seperti ini juga akan mendukung penyelenggaraan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia, dalam mengidentifikasi sumber data induk beserta produsennya.

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, melalui transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas pada sektor pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

SDI saat ini sedang mengembangkan Platform Data Model yang akan membantu mengidentifikasi duplikasi data serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan pendataan dan pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Untuk mendorong pemenuhan prinsip SDI di tingkat Pusat dan Daerah, saat ini sedang disiapkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi Berdampak yang termasuk di dalamnya adalah mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan menjadi sinergi kuat dalam pembentukan Pemerintah Digital yang terpadu," Menteri Suharso.