• EKSEKUTIF

30 Juta UMKM Ditargetkan Onboarding ke Platform Digital pada 2030

M. Habib Saifullah | Senin, 05 Agu 2024 12:34 WIB
30 Juta UMKM Ditargetkan Onboarding ke Platform Digital pada 2030 Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari sebut Kemenkop UKM targetkan 30 juta UMKM dapat onboarding ke platform digital pada 2030 (Foto: Dok. Humas Kemenkop UKM)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) targetkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat onborading ke platform digital pada 2030.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, hingga Desember 2023, sebanyak 25.292.701 pelaku UMKM atau sebesar 39,52 persen dari total UMKM sudah hadir pada platform e-commerce.

UMKM ini nantinya diharapkan bukan hanya sebagai reseller, namun juga sebagai produsen, sehingga dapat mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional khususnya dalam penciptaan lapangan kerja.

"Kami ingin ekonomi digital melahirkan UMKM di sektor produktif dan sektor riil karena ini yang bisa menciptakan sumber ekonomi baru. Dengan model bisnis yang inovatif dipadukan digitalisasi maka UMKM kita akan tumbuh berkualitas," kata Fiki Satari dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Fiki menambahkan, potensi ekonomi digital yang begitu besar dengan nilai mencapai Rp877 triliun harus dapat dipastikan UMKM mendapatkan porsinya.

Oleh sebab itu hadirnya berbagai platform ecommerce harus dapat dipastikan produk-produk yang diperdagangkan di dalamnya merupakan produk lokal atau bukan produk impor.

"Ini menjadi catatan kita bahwa ekonomi digital ini benefitnya diterima oleh siapa. Jadi keberpihakan di platform ecommerce ini dibutuhkan sehingga regulasi perlu diperkuat," kata Fiki Satari.

Selain mengoptimalkan pasar digital yang begitu besar, Fiki juga menyatakan strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk bisa memiliki daya saing yang tinggi yaitu dengan melakukan agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar.

Kemudian UMKM perlu bermitra dengan pelaku usaha besar karena biasanya sudah ditetapkan standardisasi yang wajib dipenuhi oleh UMKM dalam berproduksi.

"Ada beberapa pendekatan yang sudah kami lakukan melalui inisiatif inkubator, enabler, aggregator, dan akselerator. Dengan mengoptimalkan peran mereka, maka produk UMKM bisa memiliki daya saing yang tinggi," kata Fiki.

Sementara itu Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam menambahkan bahwa landskap UMKM di Indonesia berubah drastis sejak adanya pandemi COVID-19.

UMKM dituntut untuk menyesuaikan diri dengan memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.

"Saat pandemi terjadi akselerasi yang sangat pesat karena semua orang bertransformasi ke arah digital termasuk UMKM untuk memasarkan produknya dengan adanya platform ecommerce," kata Neil.

Beberapa subsektor UMKM yang tumbuh paling pesat di era teknologi digital terutama sejak pandemi ialah sektor kuliner, fesyen, dan kriya. Sejauh ini kontribusi ekonomi digital termasuk dari ketiga sektor tersebut terhadap PDB nasional mencapai 15-20 persen.