• EKSEKUTIF

Kementerian Desa di Pemerintahan Prabowo Diperkirakan Tetap Eksis

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 19 Agu 2024 09:52 WIB
Kementerian Desa di Pemerintahan Prabowo Diperkirakan Tetap Eksis Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, sebut Kementerian Desa di era Pemerintahan Prabowo-Gibran bakal tetap eksis (Foto Humas Kemendes PDTT).

Indonesiainfo.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim mengatakan, Kementerian Desa bakal tetap eksis di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

"Berdasarkan informasi dan hasil diskusi dengan sejumlah Menteri saat Sidang Kabinet di IKN, Kementerian Desa diperkirakan masih eksis," katanya dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Senin (19/8).

Namun, kata Gus Halim untuk program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih dalam tahap pembahasan. Bahkan, ada konsep terbaru yang menyarankan agar Kementerian Desa menjadi satu kementerian yang berdiri sendiri.

"Dengan begitu, tugas kita akan semakin fokus dan lingkup kerjanya lebih jelas," katanya.

Gus Halim juga menegaskan bahwa dengan semakin fokusnya tugas tersebut, peran Tenaga Pendamping Profesional akan semakin dibutuhkan, terutama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Gus Halim menyampaikan bahwa ia telah memberikan masukan kepada Tim Transisi Pemerintahan agar isu-isu terkait desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Desa.

Namun, Gus Halim juga tidak mempersoalkan jika urusan Pemerintahan Desa masih berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Urusan pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Desa," kata Gus Halim.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Desa akan menjadi pusat koordinasi utama, menyatukan berbagai program dari kementerian dan lembaga lain. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tumpang tindih atau intervensi langsung dari pihak lain dalam urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Hingga nantinya tidak ada Kementerian dan Lembaga lain masuk ke desa dalam konteks Pembangunan dan Pemberdayaam masyarakat. Dan jika rencana ini terwujud, maka tugas Pendamping Desa akan semakin banyak dan diharapkan mendapat apresiasi yang setimpal," kata Gus Halim.