• EKSEKUTIF

Kemenag Klaim Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 22 Agu 2024 21:51 WIB
Kemenag Klaim Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kemenag, Hilman Latief jadi saksi dalam sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tidak ada jual beli kuota haji, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Pernyataan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kemenag, Hilman Latief, saat menjadi saksi dalam sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI. Dalam kesempatan itu, anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” kata Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota haji tidak bisa dilakukan oleh Kemenag.

Karenanya, kata Hilma, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kemenag sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” kata Hilman.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” kata Saiful.

Disebutkan, tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.

Total kuota haji Indonesia tahun 2024 adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.