• LEGISLATIF

Komisi II Pastikan Draf PKPU Pencalonan Kepala Daerah Sesuai Putusan MK

M. Habib Saifullah | Jum'at, 23 Agu 2024 15:43 WIB
Komisi II Pastikan Draf PKPU Pencalonan Kepala Daerah Sesuai Putusan MK Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto: Dok. Parlementaria)

INDONESIAINFO.ID - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan bahwa perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

Hal tersebut sebagaimana tertera dalam surat dari KPU yang telah diterima oleh Komisi II DPR RI.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doli mengatakan, pada Senin (26/8/2024) Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan konsultasi dari KPU dan Perbawaslu terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.

"Alhamdulillah berkat komunikasi kami di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI, kemudian juga berkomunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Mendagri dan Mensesneg," kata Doli di Senayan, Jumat (23/8/2024).

"Kita bersepakat bahwa KPU akan mengajukan dan sudah diajukan per tanggal 21 kemarin, rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu," ujar dia.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan, pihaknya sudah melihat secara langsung isi draf dari PKPU yang diajukan oleh KPU RI. Dia mengakui dalam draf secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan yang diputuskan oleh MK.

"Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu," kata Doli.

"Tinggal nanti formalnya hari Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya adalah bahwa draf yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir," ujar dia.

Untuk itu, Doli berharap kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap setiap proses yang sedang berjalan di DPR.

Doli juga berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

"Dan Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," ujar Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.