Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, sebut Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia akan bentuk platform Dana Abadi Masjid berbasis wakaf (Foto: Dok. Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kementerian Agama (Kemenag) menjalin MoU dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebagai tindak lanjut, Kemenag menginisiasi pembentukan platform Dana Abadi Masjid berbasis wakaf.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus Ketua Umum BKM Kamaruddin Amin mengatakan, pembentukan dana Dana Abadi Masjid berbasis wakaf merupakan bagian dari tindak lanjut MoU antara BKM dan BWI.
"Jika terwujud, kita harapkan program tersebut akan digerakkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) di daerah, dengan manfaat yang akan kembali kepada masjid," kata Kamaruddin dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Kamaruddin menjelaskan, rancangan Dana Abadi Masjid telah dibahas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKM 2023 lalu. Upaya ini kemudian diwujudkan melalui kerja sama antara BKM dan BWI untuk menciptakan platform Dana Abadi Masjid berbasis wakaf.
"Serupa dengan Dana Abadi Pesantren di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, kita juga berharap agar Bimas Islam dapat menyiapkan skema Dana Abadi Masjid berbasis wakaf melalui kolaborasi antara BKM dan BWI," ujar Kamaruddin.
Menurut dia, inisiatif ini diperlukan karena masjid kerap hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pengajian, sementara potensinya untuk menjadi pusat pemberdayaan umat belum dimanfaatkan secara optimal.
"Masjid adalah salah satu urusan Urais yang sangat penting karena menjadi tempat pertemuan umat yang paling intensif. Jadi, masjid memiliki tantangan besar untuk meningkatkan kualitas beragama, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dalam semua aspek kehidupan," kata Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan, pengelolaan masjid di negara-negara Muslim sangat sentralistik dan dikelola oleh negara dengan kehadiran afirmasi yang sangat besar. Sementara di Indonesia, lanjutnya, pengelolaan masjid lebih didominasi oleh masyarakat.
"Dominasi masyarakat sebenarnya istimewa dan unik. Namun, negara perlu hadir lebih besar lagi melebihi masyarakat untuk memastikan manfaat agama dapat dirasakan oleh umat, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga secara sosial-ekonomi," kata dia.